Tribratanews.tribratanews.com – Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling, Selasa (22/3/2022).
Pmprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 2, pelayanan Samsat Keliling tetap diadakan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Adapun lokasi pelayanan Samsat Keliling meliputi wilayah Tangerang dan DKI Jakarta tersebar di sejumlah titik lokasi.
Persyaratannya: Membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Berikut Lokasi Layanan Samsat Keliling :
Kota Tangerang
- Halaman parkir Samsat Kota Tangerang
- Palem Semi Karawaci Kota Tangerang
- Kantor Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang
Ciledug
- Halaman Parkir Kantor Samsat Ciledug
- Kantor Kecamatan Pinang, Ciledug
Serpong:
- Halaman parkir Samsat Serpong
- Mal ITC BSD Serpong.
Ciputat:
- Kantor Kecamatan Pondokbetung, Ciputat
- Pamulang Square Ciputat
- Pasar Modern Bintaro Ciputat
Kelapa Dua
- Mal SDC Kelapa Dua
- Polsek Pakuhaji, Kelapa Dua
DKI Jakarta
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakpus
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakut
- Jakarta Timur: Lapangan tenis Samsat Jaktim
- Jakarta Barat: Halaman parkir Samsat Jakbar
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jaksel.
Berikut Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jakarta dan Tangerang, Selasa, 22 Maret 2022
22 March 2022 - 16:01
WIB
Sign in to leave a comment