www.tribratanews.com - Jakarta. Dittipideksus Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok alat kesehatan (alkes). Kasus tersebut muncul di media sosial (medsos) hingga viral di Time Line. Para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,3 triliun.
"Masih kita periksa (korban)," jelas Dir Tipideksus Bareksrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Sementara itu, Kasubdit V Dit Tipideksus Bareskrim POlri, Kombes. Pol. Ma'mun menjelaskan bahwa kepolisian telah melakukan penyelidikan. Ia menjelaskan, saat ini Bareskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban.
"Sudah (penyelidikan), dari kemarin. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan pelapor. Lumayan banyak," jelasnya.
Untuk diketahui, para korban yang merasa dirugikan kemarin hari datang ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka melaporkan sejumlah pihak yang dianggap melakukan penipuan.
(my/bq/hy)