Awal Kepemimpinan Kapolda Riau, Dit Resnarkoba Polda Riau Berhasil Amankan 80 Kg Sabu Asal Malaysia dan Ringkus 11 Pelaku

20 January 2022 - 18:32 WIB
www.tribratanews.com - Pekanbaru. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau meringkus 11 orang yang terlibat peredaran gelap Narkotika. Tak main-main, 80 kilogram narkotika jenis sabu disita aparat berwajib. Serbuk haram ini dari negeri Jiran Malaysia yang masuk melewati perairan di Dumai. Gerakan para tersangka yang bertindak sebagai kurir ini justru dikendalikan oleh seorang warga binaan Lapas di Kabupaten Bengkalis, yang juga turut digulung Polisi.

Kapolda Riau Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., mengatakan 11 pelaku ditangkap di 5 lokasi di Kota Dumai dan Pekanbaru. Penangkapan itu dilakukan Subdit I Direktorat Narkoba dipimpin AKBP Hardian Pratama

11 tersangka saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Riau. Mereka terancam hukuman berat dengan kontruksi pidana hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun. Polisi meyakinkan, tak ada ampun bagi para tersangka yang terjun dalam peredaran gelap Narkotika. Bukan tanpa sebab, pemberantasan sindikat Narkoba masuk dalam prioritas program Kapolda Riau yang baru, dalam jumpa persnya pada Kamis (19/1/2022).

Kapolda Riau menegaskan telah mengintruksikan Direktorat Reserse Narkoba agar memburu para bandar dalam jaringan internasional tersebut. “Bandar besarnya sudah kita kantongi identitasnya. Ingat, sembunyi di lobang terkecil pun akan kami kejar dan akan mengusut tuntas peredaran uang yang digunakan para tersangka dalam bisnis haram narkoba itu," tegas Kapolda.

Sikap tegas Kapolda Riau ini disambut baik Gubernur Riau, Syamsuar, M.Si., Walau baru 17 hari menapak karir di Riau, Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., dianggap bergerak cepat menjalankan program prioritasnya, di mana salah satunya terkait pemberantasan Narkoba. “Pemerintah (Provinsi Riau) dan tentunya Forkopimda mensupport kebijakan Kapolda, terutama program pencegahan peredaran Narkoba," tutur Gubernur.

Begitupun halnya dengan Danrem 031 Wirabima, Brigjen TNI M. Syech Ismed, SE., M., meyakinkan bahwa jajaran di bawah komandonya siap mendukung upaya Polri dalam penindakan peredaran gelap Narkotika di Negeri Lancang Kuning. Termasuk pengawasan di wilayah rawan, yakni di pesisir Riau yang menjadi akses masuk Narkoba dari luar negeri.

Adapun 11 tersangka yang diamankan ini, antara lain berinisial IL yang merupakan warga binaan Lapas di Bengkalis, yang bertindak sebagai pengendali sekaligus mengkoordinir kurir untuk membawa sabu. Dia juga yang berkomunikasi dengan warga negara asing asal Malaysia untuk memuluskan perjalanan sabu itu ke Riau, untuk selanjutnya dibawa ke Jawa Barat dan Jawa Timur.

10 tersangka lainnya adalah SA, ES, PD, IS, KM, Sy, RE, RP dan dua lainnya WN serta SR. Untuk dua nama terakhir, diketahui masih berumur 19 tahun. Mereka berperan sebagai kurir dengan tugas membawa serbuk haram tersebut sesuai perintah IL. Para tersangka dibekuk tanpa perlawanan didua lokasi, antara lain Kota Dumai dan Pekanbaru pada Jumat (15/1/2022), setelah Polisi mengendus pergerakan mereka.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment