Tribratanews.tribratanews.com - Cimahi. Dua belas remaja anggota geng motor yang terjaring razia di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), positif Narkoba. Hal itu tersebut diketahui saat menjalani pemeriksaan dan melakukan tes urine usai diamankan di Mapolres Cimahi.
"Ada 12 dari anggota kelompok bermotor yang diamankan positif narkotika. Seperti ada yang mengonsumsi tembakau sintetis, benzodiazepine, dan juga excimer," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., Senin (5/6/23).
AKBP Aldi Subartono menjelaskan bahwa akibat dikarenakan para pemuda tersebut positif narkoba, maka penanganannya oleh Sat Narkoba Polres Cimahi. Mereka yang mengonsumsi obat terlarang itu ada yang berusia 17 tahun, 18 tahun, dan 15 tahun. Rencananya kepada mereka akan dilakukan rehabilitasi agar sembuh dari ketergantungan obat terlarang.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Bawa Kabur Mobil Pelanggan ke Lampung
"Kami tetap bertanggungjawab melakukan pembinaan agar para remaja tersebut bisa lebih baik, apalagi masih ada yang di bawah umur. Salah satunya dengan mengarahkan untuk rehabilitasi," tegas AKBP Aldi Subartono.
Sebelumnya, dua kelompok diamankan polisi, yakni, yang berulah di Jalan Pesantren, Kota Cimahi dan yang beraksi di Jalan Raya Cimareme, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
AKBP Aldi Subartono mengatakan bahwa para orang tua harus mengawasi aktivitas anak mereka terutama di malam hari. Jangan para remaja bergabung dengan kelompok negatif.
"Mereka ini (remaja) kalau sudah berkelompok apalagi mengonsumsi miras, narkoba dan obat terlarang, perilakunya cenderung negatif. Orang tua harus ketat mengawasi anak-anaknya jangan sampai terjerumus ke hal-hal yang melawan hukum," tutupnya.
(as/hn/um)