Status PT AF Naik Tahap Menjadi Penyidikan
Polri melalui tim khusus (timsus) yang terdiri dari jajaran Bareskrim Polri dan BPOM RI telah selesai melakukan gelar perkara terhadapĀ PT AF. Hasilnya, kasus ini dinyatakan telah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status ke tahap penyidikan karena PT AF diduga memproduksi jenis obat sirop yang mengandung Zat Etilen Glikol melebihi ambang batas. "Hari ini Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dalam rangka meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap temuan produsen obat PT AF," ujar Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/22).