Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Berbagai Jenis di Lampung

Polri melalui Ditresnarkoba Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika di RS Immanuel, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Rabu (9/11). Barang bukti yang dimusnahkan yaitu 171,5 kilogram sabu, 310 kilogram ganja, 43.129 butir pil ekstasi, dan 5.000 butir happy five. Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke incenerator.

Barang bukti tersebut disita dari pengungkapan kasus selama bulan Agustus-Oktober 2022 di wilayah Lampung Selatan, penyeberangan Pelabuhan Bakaheuni, hingga Provinsi Aceh. Dari pemusnahan barang haram tersebut, sebanyak 1.044.363 jiwa terselamatkan. Pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Subiyanto, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., beserta PJU Polda Lampung.

@divisihumaspolri
Divisi Humas Polri
TikTok Logo @divhumas_polri
Divisi Humas Polri