Gagalkan Penyelundupan 32,07 Kg Sabu di Karimun
Jajaran Polri melalui Satresnarkoba Polres Karimun telah menggagalkan peredaran 32,07 kilogram sabu. Pengungkapan terjadi di perairan Selat Cacing, Kec. Kundur, Kab. Karimun, Kepulauan Riau. "Kita akan selalu bekerja sama dengan instansi terkait khususnya Bea Cukai dalam mengungkap tindak pidana yang berada di wilayah perairan Karimun, dan saya selaku Kapolres Karimun mengucapkan terimakasih kepada jajaran Bea Cukai yang sudah bekerja sama dengan kami,” ujar Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.H., Sabtu (29/10).S.I.K,