Rekayasa Lalu Lintas Pada KTT Asean Ke - 43

5 September 2023 - 11:55 WIB


Demi keberlangsungan pergelaran KTT ASEAN ke-43 di Jakarta, Polri menetapkan rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan. Hal ini demi mengurangi kepadatan dan kemacetan arus lalin untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para delegasi negara. Melalui ini juga, masyarakat diimbau untuk mengetahui ruas jalan mana yang terkena rekayasa lalu lintas agar tetap selamat sampai tujuan.

in

Share this post

Sign in to leave a comment