Kepolisian melalui Korlantas Polri bersama dengan instansi terkait akan memberlakukan rekayasa lalu lintas one way dan contra flow arus balik dengan membagi waktu arus balik menjadi dua periode.
Periode 1 pada Senin, 24 April 2023 - Rabu, 26 April 2023 One Way KM 414 (Kalikangkung) - KM 72 (Cikampek) Contra Flow KM 71 (Cikampek) - KM 47 (Karawang Barat)
Periode 2 pada Sabtu, 29 April 2023 - Selasa, 2 Mei 2023 One Way KM 414 (Kalikangkung) - KM 72 (Cikampek) Contra Flow KM 71 (Cikampek) - KM 47 (Karawang Barat)
Rekayasa lalu lintas juga dapat berubah sesuai dengan diskresi Kepolisian melihat situasi kondisi lalu lintas.