Terapkan Larangan Mudik Lebaran, Polda Kalsel Siapkan 1.500 Personel

5 May 2024 - 21:16 WIB
www.tribratanews.com- Banjarmasin. Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) siap menggelar Operasi Ketupat 2024 yang mulai dilaksanakan dari 6-17 Mei 2021. Personel yang akan diterjukan sebanyak 1.500 orang.

Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2024 dipimpin Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, dihadiri Kapolda Irjen Pol Rikwanto dan Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah.


Safrizal mengatakan, secara nasional, mudik lebaran ditiadakan mulai 6 Mei 2024 dan masyarakat diharapkan tidak memaksakan diri atau memaksa petugas melakukan tindakan tidak perlu.  Bersilaturahmi dilakukan dengan cara lain seperti video call dan lain-lain, semata-mata menjaga agar sebaran Covid-19 tidak meluas.

“Jangan memaksa petugas di lapangan melakukan aktivitas yang tidak perlu,” kata Safrizal dilansir dari portal resmi Pemprov Kalsel, Rabu (5/5/2021).


Pembatasan perjalanan mudik sesuai dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2024 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.

Safrizal juga menyebut, akan ada titik-titik penyekatan yakni penyekatan antarprovinsi dan antarkota yang mengharuskan persyaratan tertentu untuk melewatinya.

Misalnya menunjukkan surat perjalanan dan hasil tes antigen, PCR yang disediakan pemerintah daerah. Begitu juga pelaksanaan ibadah Idul Fitri, pengelola tempat ibadah diminta menerapkan protokol kesehatan, jemaah wajib pakai masker.  

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Kalsel, Irjen Pol Rikwanto menyebutkan pihaknya menyiapkan 1.500 personel gabungan TNI, Polri dan petugas instansi terkait untuk mengantisipasi apa pun yang timbul saat pelaksaanaan operasi ketupat intan 2021. “Saya berharap masyarakat berpartisipasi. Petugasnya siap, masyarakatnya juga peduli terhadap kesehatan. sehingga kita aman melalui Idul Fitri ini,” ujarnya.



(bb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment