Tribratanews.tribratanews.com - Cirebon. Dinas Sosial Kabupaten Cirebon memberikan bantuan untuk stabilisasi kondisi bayi kembar siam dari Desa Ciawigajah sebelum menjalani operasi pemisahan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengatakan bantuan yang diberikan berupa biaya sehari-hari untuk orang tua bayi selama menunggu perawatan di RSHS Bandung, penyediaan tempat tinggal sementara, dan dana wirausaha.
Sebelumnya, Dinsos Kabupaten Cirebon sudah menyerahkan data kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) orang tua dan foto bayi kembar siam ke Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk ditindaklanjuti.
“Hasilnya, keluarga dari bayi kembar siam ini sudah mendapatkan dukungan penuh dari Kemensos dan memperoleh bantuan yang diperlukan,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Sabtu (22/6/24).
Baca Juga: Euro 2024, Timnas Turki Harus Akui Ketangguhan Timnas Portugal 0-3
Ia menyampaikan pemantauan kesehatan bayi dilakukan secara berkala oleh tenaga medis, demi memastikan kondisinya siap untuk menjalani operasi.
Selain itu, Dinsos Kabupaten Cirebon akan memberikan dukungan psikososial bagi keluarga bayi kembar siam itu agar mereka dapat menghadapi situasi sulit saat operasi pemisahan dilakukan.
“Kasus bayi kembar siam ini telah mendapatkan perhatian serius dari kami. Dukungan melalui bantuan telah dan akan terus dilakukan untuk mendukung keluarga ini dalam menghadapi situasi yang sulit,” jelasnya.
Dalam kesempatannya ia menjelaskan bayi kembar siam asal daerah itu lahir melalui operasi sesar di Rumah Sakit Umum (RSU) Mandala Linggarjati, Kuningan pada Selasa (4/6).
Ia mengungkapkan bahwa pada mulanya bayi kembar ini lahir dalam kondisi sehat namun memerlukan perawatan medis lanjutan, sebab dari hasil pemeriksaan diketahui kalau satu bayi mengalami kebocoran jantung dan keduanya memiliki hati yang menyatu.
Selanjutnya ia menjelaskan bayi kembar siam ini kemudian dirujuk ke RSHS Bandung, dan telah melewati serangkaian pemeriksaan hingga perawatan intensif selama lebih dari satu bulan.
“Pihak rumah sakit menyarankan agar bayi dan orang tuanya pulang sementara waktu, dengan rencana operasi pemisahan dijadwalkan delapan bulan kemudian. Setelah kondisi bayi lebih stabil,” tutupnya.
(fa/hn/nm)