Tribratanews.tribratanews.com - Banda Aceh. Kalemdiklat Polri Komjen. Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si., membuka focus group discussion (FGD) penyusunan modul kearifan lokal pemolisian terkait Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat di Aula Presisi Polda Aceh, Rabu (30/8/23).
Dalam sambutannya, Kalemdiklat Polri mengatakan, Indonesia merupakan masyarakat majemuk nomor satu di dunia. Secara topografis, Indonesia juga negara kepulauan yang terdiri dari sejumlah pulau besar dan ribuan pulau kecil, lebih dari itu berupa komunitas-komunitas manusia dengan ratusan warna lokal dan etnis.
Keberagaman multikultural dan pluralistik yang menampung berbagai perbedaan budaya, etnis, agama, dan ideologi. Karena itu, prinsip bernegara yang kita kenal adalah Bhinneka Tunggal Ika, yaitu “berbeda-beda namun satu”.
“Bagaimana satu program pemerintah, yaitu pembangunan bidang SDM. Untuk mewujudkannya Kapolri telah menetapkan kebijakan transformasi Polri yang presisi dan diimplementasikan dalam program prioritas, salah satunya adalah menjadikan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0,” ujar Kalemdiklat Polri.
Baca Juga: Meriahkan HUT ke-78 RI, Lemdiklat Polri Gelar Lomba Lukis
Kemudian, untuk mewujudkan program Kapolri tersebut, maka Kalemdiklat menetapkan program prioritas Lemdiklat Polri yang presisi, di antaranya adalah membangun kampus dengan kurikulum kekinian yang mampu menjawab tantangan tugas di era Police 4.0.
“Dalam upaya mengimplementasikan program Kapolri, maka Lemdiklat Polri melakukan pembenahan pada standar isi, yaitu komponen kurikulum dan hanjar untuk pendidikan pembentukan bintara Polri. Pembenahan yang dilakukan adalah dengan menambahkan materi pemolisian kearifan lokal masyarakat khusus di Aceh,” jelasnya.
Dengan penambahan materi kearifan lokal tersebut, diharapkan para lulusan Diktukba SPN Polda Aceh memiliki pemahaman dan mampu mendorong peran serta masyarakat dalam menerapkan kearifan lokal guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas di wilayah hukum Polda Aceh.
Di samping itu, Kalemdiklat Polri juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolda Aceh dan Ka SPN yang telah memfasilitasi FGD tersebut serta para narasumber dan stakeholder dalam rangka penyusunan modul pemolisian kearifan lokal masyarakat Aceh untuk Diktukba Polri di SPN Polda Aceh.
(rd/pr/nm)