PPKM Diperpanjang, Polda Metro Jaya Tetap Sekat 100 Titik di Jadetabek

27 July 2024 - 08:43 WIB

www.tribratanews.com- Jakarta. Dengan Diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Pulau Jawa-Bali. Alhasil, 100 titik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya masih disekat.

"Masih berlaku (100 titik penyekatan)," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada Medcom.id, Senin, 26 Juli 2021.
 
Sebanyak 100 titik penyekatan itu juga masih dijaga ketat polisi. Pengendara yang diperbolehkan melintas hanya pekerja sektor esensial dan kritikal. Pengendara lainnya akan diputar balik. Pembukaan penuh akses jalan bisa dilakukan jika pemerintah mengendurkan PPKM.
PPKM level 4 dilanjutkan selama 26 Juli-2 Agustus 2021. Perpanjangan kebijakan untuk menekan kasus covid-19 itu dilakukan berdasarkan perhitungan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.
 
Selama PPKM, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyekat akses 100 titik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Titik ini terdiri atas 10 titik existing di batas kota, 15 titik di tol batas kota, 19 titik di dalam kota, dan 27 titik di ruas jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Sebanyak 29 titik di wilayah penyangga Jakarta seperti Bekasi, Tangerang, dan Depok. Pengendara diperbolehkan melintas jika memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP). Penyekatan ini guna membatasi mobilitas warga untuk menekan penyebaran covid-19 di Ibu Kota dan sekitarnya.

(bb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment