Polwan Polres Metro Jakut Dikerahkan Berikan Trauma Healing Korban Kebakaran Kapuk Muara

1 August 2023 - 16:09 WIB
Foto: Dok. Polri

Tribratanews.tribratanews.com - Polwan (Polisi Wanita) Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan dikerahkan untuk memberikan trauma healing kepada korban terdampak kebakaran di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Kami minta Polwan-polwan ini berikan trauma healing, kepada warga terkhusus anak-anak yang kini menetap sementara di tenda pengungsian,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Kapuk Muara, Selasa (1/8/23).

Ia mengungkapkan, trauma healing ini merupakan proses pemberian bantuan berupa penyembuhan untuk mengatasi gangguan psikologis seperti kecemasan, panik, dan gangguan lainnya karena lemahnya ketahanan fungsi-fungsi mental yang dimiliki individu.

“Kami perbaiki psikisnya pasca bencana kebakaran yang kemarin membuat mereka panik, cemas dan sedih karena sudah tentu menanggung kehilangan rumah dan dokumen penting,” ucapnya.

Polwan ini masuk dari tenda ke tenda memberikan pemulihan bagi anak-anak & ibu mereka.

“Dari tenda ke tenda menjangkau anak-anak dan orang tuanya,” tukasnya.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Siapkan Dapur Umum Bagi Pengungsi Korban Kebakaran di Kapuk Muara

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengatakan pemberian trauma healing ini merupakan program kemanusian Polri untuk negeri.

“Polri hadir demi kemanusiaan, Polwan Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan bahu membahu memberikan program (trauma healing) ini,” kata Truno.

Selain itu, ada juga posko layanan kesehatan yang buka dari jam 8 pagi hingga jam 5 sore.

“Jika dalam trauma healing ditemukan anak yang demam maka dokter kepolisian di posko layanan langsung datang memeriksakan kesehatan anak tersebut,” tuturnya.

Truno menambahkan, program kemanusiaan Polri ini tetap disiagakan di tenda pengungsian demi memenuhi kebutuhan warga.

“Kami tetap bersiaga di sana sampai warga benar-benar aman dan tercukupi,” jelasnya.

(ta/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment