Tribratanews.tribratanews.com - Mimika. Satuan Binmas Polres Mimika melaksanakan kegiatan program Polisi Pi Ajar kepada anak-anak yang bertempat di Kelurahan Kamoro Jaya SP1 Distrik Wania, Jumat 03 Maret 2023.
Kasat Binmas Polres Mimika, Iptu Paulus Randeratu, S.E., selaku Kasutsatgas Operasi Rasaka wilayah hukum Polres Mimika menjelaskan bahwa saat ini kegiatannya adalah masih dalam tahap pendataan terhadap anak usia dini atau putus sekolah.
Baca juga : Kapolres Jakut Turun Langsung Ke Posko Pengungsian Kebakaran Depo Plumpang
Dalam kegiatan pendataan tersebut, kedua personel Binmas Bripka Tasri dan Briptu Nikson Mahue telah mendapatkan dua anak yang masih usia dini yaitu Martina Kamiyau, umur 10 Tahun suku Kamoro dan Merika Kamiyau, umur 15 tahun asal suku Kamoro.
“Nantinya kedua anak tersebut akan dimasukkan atau diikutkan dalam data sebagai peserta didik sebagaimana pada program Polisi Pi Ajar, nantinya minggu depan sudah masuk dalam proses belajar mengajar,” ujar Iptu Paulus.
Dalam komunikasi antara Kasat Binmas dan para masyarakat disekitar bawah kehadiran polisi untuk memberikan suatu hal yang baik mereka juga menerima dengan senang hati, karena salah satu sisi mereka ini tidak punya harapan lagi untuk membawa anak mereka ke sekolah karena menyangkut dengan biaya.
(fa/af/pr/um)