Tribratanews.tribratanews.com – Mamuju. Polda Sulbar Serius mengawal, mengamankan serta mewujudkan penyelenggaraan pesta demokrasi yang aman, damai, demokratis dan bermartabat di puncak Pemilu ataupun Pemilukada di tahun 2024 mendatang, bersama seluruh pihak terkait terus melakukan upaya terbaik dan meningkatkan sinergitas.
Upaya-upaya yang dilakukan saat ini adalah menggelar deklarasi damai pemilu 2024 dengan menghadirkan seluruh penyelenggara pemilu dan pengurus partai politik dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban selama proses politik berlangsung, Selasa (22/8/23) di Plaza Waterpark Bago Hotel Maleo Mamuju.
Kapolda Sulbar Irjen. Pol. Drs. R. Adang Ginanjar S., M.M., menyebutkan tanggal 14 Februari 2024 mendatang Indonesia khususnya di wilayah Sulbar kita akan menyongsong pesta demokrasi akbar sepanjang sejarah.
Di mana masyarakat kembali akan menentukan, memilih calon Kepala Negara dan juga calon Wakil Rakyat. Yang menjadi perhatian kita saat ini adalah setiap proses dan mekanisme pemilihan umum tidak jarang menimbulkan pelanggaran ataupun fenomena seperti negativisme campaign, black campaign serta politik identitas dan sebagainya.
Baca Juga: Wakapolri: Polri Tingkatkan Pengawasan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2024
Kapolda Sulbar berharap seluruh pihak juga ikut serta mewujudkan pemilu yang aman, tertib, damai, sejuk dan bermartabat dengan bijak mengambil sikap dalam setiap kondisi yang dihadapi.
Bagi para peserta pemilu agar mengedepankan kampanye yang terhormat dan siap dengan hasil menang atau kalah untuk mencegah perpecahan ataupun kerusuhan, biarkan masyarakat menentukan pilihannya.
Di akhir kegiatan, selain dilakukan pembacaan ikrar deklarasi damai juga dilakukan penandatanganan kesepakatan deklarasi damai oleh Peserta Pemilu, Penyelenggara Pemilu dan pemangku kepentingan di Provinsi Sulbar.
Adapun 4 poin isi dari deklarasi damai antara lain :
1. Akan melaksanakan pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat
2. Akan mematuhi dan menaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum
3. Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan tang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu SARA dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024
4. Akan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Polda Sulbar.
Deklarasi damai ini mengangkat tema “Menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menghadapi pemilu Damai tahun 2024 di Provinsi Sulbar”.
(rd/pr/nm)