Polda Metro Jaya Buka Layanan Pengaduan Pelanggar Protokol Kesehatan

24 September 2020 - 11:04 WIB
www.tribratanews.comJakarta. Polda Metro Jaya membuka layanan hotline pengaduan masyarakat terkait temuan pelanggaran protokol kesehatan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).


"Pelanggaran protokol kesehatan covid-19 yang dijumpai masyarakat dapat melapor melalui media sosial antara lain Twitter, Instagram, Facebook, WhatsApp," terang Kapolda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, (23/09/20).

 
Irjen Pol. Drs. Nana Sujana, M.M., menjelaskan pelaporan dapat diadukan ke tiap satuan kerja Polda, Polres, hingga Polsek. Laporan dapat berupa bukti foto atau video dengan informasi lokasi, kejadian maupun protokol yang dilanggar.


"Misalnya, masyarakat mau melapor menyampaikan bahwa di jalan ini masih ada kerumunan, masih ada rumah makan yang buka, menerima makan di tempat," tegas Jenderal Bintang Dua.


Kapolda Metro Jaya menuturkan bahwa pelibatan masyarakat sangat penting demi memutus rantai penyebaran covid-19.


Mantan Kapolda NTB tersebut ingin masyarakat sadar akan pentingnya disiplin terhadap protokol kesehatan.

 
"Sehingga angka penyebaran covid-19 dapat ditekan dan pandemi ini segera berakhir," jelas Irjen Pol. Drs. Nana Sujana, M.M.



(ym/bq/hy)
 

Share this post

Sign in to leave a comment