Polda Jateng Himbau Masyarakat Agar Terapkan Protokol Kesehatan Saat Libur Panjang

25 October 2020 - 15:37 WIB
www.tribratanews.com – Semarang. Jelang libur panjang pada 28 Oktober s/d 1 November 2020, Polda Jawa Tengah bersama Kodam IV Diponegoro dan Pemprov Jateng mulai persiapkan  operasi pengamanan dan protokol kesehatan.  

Bekerjasama dengan TNI dan Pemprov Jateng, Polda Jateng fokus pada pemantauan dan pengamanan Jalur dan obyek wisata untuk mengantisipasi libur panjang akhir pekan 28 Oktober - 1 November 2020.  

Petugas gabungan lintas sektor  Polda Jateng, Kodam IV Diponegoro dan Pemprov Jateng akan membuat posko pantau Jalur dan pos bergerak di sejumlah Jalan Tol maupun Jalan Pantura dan lokasi wisata yang diperkirakan dipadati masyarakat.  

Diprediksi, pergerakan masyarakat dari daerah asal akan mulai pada Selasa (27/10) karena pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada hari Rabu (28/10) dan Jumat (30/10) sebagai hari libur. Sementara, peringatan Maulid Nabi Muhammad jatuh pada hari Kamis (29/10).  

Kenaikan jumlah kendaraan yang masuk, diperkirakan naik 10 persen hingga 40 persen, dari jumlah biasa, pada liburan Maulid Nabi Muhammad 2020.  

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, saat libur panjang nanti diperkirakan akan ada arus mudik, dimana masyarakat akan keluar Semarang ataupun yang masuk ke Jawa Tengah dari Jakarta dan Surabaya.  

Selain soal pengamanan dan lalu-lintas, pihaknya juga akan fokus pada protokol kesehatan Covid-19. Semua kendaraan dan masyarakat yang masuk wilayah Jawa Tengah akan dicek penggunaan masker, jumlah penumpang di dalam kendaraan harus sesuai dengan prokes yakni 50 persen dari kuota, dan di dalam kendaraan harus dilengkapai antiseptic atau hand sanitizer.  

Sesuai koordinasi antar instansi akan dilakukan rapid test secara sampling. Pelaksanaannya akan dikonsentrasikan di Gerbang Tol Kalikangkung. Selain di lokasi tersebut, pelaksanaan tes cepat Covid-19, juga dilakukan di sejumlah obyek wisata.  

Secara nasional, pada 27-28 Oktober 2020 kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari arah barat, dilarang masuk tol. Mereka akan dibelokkan dari Cikarang Barat kemudian masuk lagi di Palimanan.  

Hal itu berlaku sebaliknya pada 31 Oktober sampai 2 November 2020, kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari timur akan keluar dari Palimanan empat, dan masuk lagi di Tol Cikarang Barat.  

Tidak ada pembatasan masuk di wilayah Provinsi Jawa Tengah, saat libur panjang. Selain itu, tidak dipersyaratkan adanya surat hasil rapid test, ketika hendak masuk ke Jateng.

Share this post

Sign in to leave a comment