Menteri Sosial luncurkan Pena Muda, Bantu Anak Muda dari Kemiskinan

3 June 2024 - 19:00 WIB
kemensos

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Menteri Sosial Tri Rismaharini meluncurkan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena) Muda untuk membantu lebih banyak individu keluar dari garis kemiskinan.

Dalam rilis yang disiarkan oleh Kementerian Sosial penerima manfaat dari program Pena Muda yang diprioritaskan bagi anak muda berusia 20-30 tahun tersebut tidak hanya memberikan bantuan permodalan usaha, namun juga pendampingan dalam berusaha, pengemasan, pemasaran sekaligus literasi keuangan.

“Memang tidak mudah untuk meraih kesuksesan. Berbagai tantangan, pasti akan menghadang. Tapi kalian jangan takut. Kalau jatuh segera bangkit lagi. Jatuh dan gagal lagi, terus bangkit lagi. Begitu seterusnya sampai kegagalan takut mendekati kita,” ujar Mensos Risma. Senin (3/6/24)

Menteri Sosial Tri Rismaharini yang meluncurkan program Pena Muda secara online pada Minggu (2/6/24) juga mengatakan, setiap orang punya hak untuk meraih kesuksesan. Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini jika bersungguh-sungguh berusaha untuk meraih keberhasilan.

Baca Juga: Polisi Beberkan Hasil Penggeledahan di Rumah Pelaku Pembunuhan Anak Bekasi

Adapun program Pena Muda diprioritaskan bagi anak muda berusia 20-30 tahun yang orang tuanya penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Tidak ada syarat khusus untuk mengikuti program Pena, asalkan memiliki tekad kuat untuk berusaha keluar dari kemiskinan dan berupaya meraih kesuksesan.

Lebih lanjut, Mensos Risma menerangkan, sebelum mengikuti program Pena Muda, calon peserta akan mengikuti asesmen untuk menentukan kelayakan menjadi penerima manfaat dari program tersebut.

Sejak rilis diturunkan, ada sebanyak lebih dari 500 proposal Pena Muda yang sudah lolos quality control.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menambahkan, Pena yang digalakkan oleh Kementerian Sosial telah berhasil melahirkan puluhan ribu wirausahawan sukses, yakni keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah berhasil menjalankan usahanya dan mendapat penghasilan di atas upah minimum kabupaten/ kota (UMK). Oleh karena itu, mereka pun tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos).

Sejak 2023 hingga 30 April 2024, sebanyak 25.360 keluarga penerima manfaat (KPM) telah berhasil digraduasi, atau tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

Melalui program Pena Muda, Kementerian Sosial berharap ada lebih banyak lagi KPM yang berhasil menjalankan usaha sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

(mz/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment