www.tribratanews.com - Papua- Program TIFA (Torang lnsan Faham Adat) milik Binmas Noken selama ini belum tersosialisasi dengan baik di tengah masyarakat. Program ini mengarahkan Binmas Noken untuk mengajak masyarakat Papua agar peduli terhadap alam dan mampu untuk mempromosikan keindahan alam Papua kepada masyarakat.
Personil Binmas Noken wilayah Tolikara, di bawah pimpinan Iptu Widada, dan terdiri atas , Brigpol Petrus Hamokwarong, Briptu Yordan P. Bonay; Briptu Pilipus Samtai; Bripda Derek Letlora pada Kamis pagi (30/9/2021)pukul 09.00 WIT mengunjungi kediaman Tokoh Adat kab. Tolikara bpk Teyur Wandik di Desa Muara Distrik Karubaga.
Melalui program TIFA, Personil Binmas Noken melakukan koordinasi dengan Tokoh adat Kabupaten Tolikara tentang permasalahan-permasalahan yang diselesaikan dengan Denda Adat. Iptu Widada menyampaikan, “ Kami dari Satgas Binmas mengharapkan Bpk Teyur Wandik selaku Tokoh adat berkenan untuk mensosialisakan tentang kriteria permasalahan yang bisa diselesaikan secara Denda adat dan besaran atau jumlah Denda Adat yang dibayarkan dalam sengketa sengketa Adat antar warga Masyarakat.”
Selain ajakan tersebut, personil Binmas Noken juga mengharapkan Bapak teyur selaku tokoh adat untuk berkenan hadir dalam penyelesaian masalah yang terjadi antar Warga masyarakat, sehingga apabila terjadi tuntutan Denda yang berlebihan, dapat ditengahi atau diberi pemahaman.
Sebagai tindak lanjut anggapan tersebut, secara berkesinambungan Tokoh adat dan Ketua LMA menghimbau kepada warga masyarakat bahwa dalam menghadiri penyelesaian masalah tidak perlu dalam kelompok atau jumlah yang banyak, hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir terjadi debat yang berkepanjangan atau memungkinkan terjadi kontak fisik.
Iptu Widada juga berharap agar Bpk Teyur Wandik berkoordinasi dengan Bpk Ketua LMA tentang bangunan Kantor LMA dan Honai Adat (Tempat penyelesaian masalah adat).
Bapak Teyur selaku tokoh adat menyambut baik hal tersebut dan menerima masukan - masukan dari Satgas Binmas Noken. Bincang singkat tersebut berhasil menjembatani kerjasama antara Tokoh adat dan Polri dalam memediasi masalah yang disepakati dengan denda adat. Dengan kata lain tokoh adat dan Tua tua adat merasakan kepedulian Polri melalui kehadiran Satgas Binmas Noken.