Larangan Mudik, Polda Banten Siapkan 16 Titik Posko Penyekatan Mudik

16 April 2024 - 08:18 WIB
www.tribratanews.com- Serang. Untuk mengawal sekaligus mengamankan kebijakan pemerintah Kepolisian Daerah (Polda) Banten sudah menyiapkan sebanyak 16 titik posko penyekatan larangan mudik Lebaran 2021.

Pemerintah melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2024 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 sampai 17 Mei 2021

Dalam menerapkan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Banten akan mengantisipasi dengan melakukan Operasi Keselamatan Maung 2024 pada 12 sampai dengan 25 April 2021. Fokus operasi tersebut untuk mengimbau masyarakat agar tidak mudik dan mencegah penyebaran COVID-19.

Sasaran Operasi Keselamatan Maung 2024 kali ini menitikberatkan pada 10 prioritas pelanggaran yang dianggap berpotensi mengakibatkan kecelakaan, yaitu tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, pengendara tidak memiliki SIM, berkendara sambil menggunakan HP.

Lalu berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, kendaraan tanpa TNKB yang sah dan pelanggaran Odol (Over Dimention-Over Load).
 “Selain itu, yang menjadi target lainnya adalah terkait permasalahan Pendemi COVID-19,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo, di Kota Serang, Kamis (15/4/2021).

Ia mengatakan, dalam operasi tersebut Polda Banten juga melakukan pengawasan dengan membuat Posko Check Point dan Posko Penyekatan pemudik.

“Kami sudah memetakan Posko Penyekatan, tak hanya jalan raya, namun kami juga memetakan jalur-jalur tikus, seperti kawasan perdesaan serta alternatif, sehingga dipastikan tidak ada kendaraan yang masuk dan keluar Banten,” kata Dirlantas Polda Banten.

Dirlantas Polda Banten mengatakan Polda Banten akan mengerahkan sebanyak 1.600 personel pengamanan mudik Lebaran, dibantu para personel TNI dan Dishub. Petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di sejumlah titik penyekatan. Pemeriksaan juga berlaku bagi truk dan ambulans.

Polda juga mendirikan 16 pos penyekatan di jalur tol dan jalur arteri yang kerap dijadikan jalur mudik. Beberapa titik jalan tol itu, antara lain Gerbang Tol Cikupa sekat dari arah Jakarta, Gerbang Tol Merak sekat dari arah Lampung dan Jakarta.

Titik jalan arteri Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti (Cisoka), Solear, Simpang Asem, Simpang Pusri, Gayam Pandeglang, Gerem, Gerbang Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bojonegara, Jasinga, dan Cilograng.

“Jadi semua titik jalur tikus sudah kami sekat kami dirikan posko. Jadi masyarakat diimbau jangan curi-curi mudik akan kami putarbalikkan,” kata Rudy Purnomo.

Dirlantas Polda Banten mengatakan, personel gabungan tidak hanya meminta putar balik jika ada pemudik. Bagi kendaraan truk barang yang nekat menyelundupkan pemudik akan dikenai sanksi tilang.
Pihak Dinas Perhubungan juga sudah memberikan edaran agar angkutan travel tidak beroperasi di tanggal larangan mudik.

“Dan apabila ada kendaraan truk mengangkut penumpang, terpaksa kami tilang kami putarbalikkan,” tegas Dirlantas Polda Banten

Selain itu, kata dia, untuk jalur penyeberangan Pelabuhan Merak menuju Bakauheni Lampung sudah tidak lagi menyediakan tiket penumpang.

“Jadi bagi masyarakat tanggal 6 sampai 17 Mei tidak mudik, kami sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder, ASDP Pelabuhan juga sudah tidak menyediakan tiket penumpang pada 6 sampai 17 Mei 2021,” katanya lagi.


(bb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment