Larangan Mudik Lebaran, Polda Sumbar Dirikan 10 Posko Penyekatan di Daerah Perbatasan

26 April 2024 - 10:00 WIB
www.tribratanews.com- Padang. Antisipasi Pemudik, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar mendirikan 10 posko penyekatan di daerah perbatasan. Posko-posko tersebut dijaga personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhitung Senin (26/4/2021) hingga 24 Mei 2021.

"Ada 10 posko penyekatan yang akan kita dirikan di perbatasan guna antisipasi pemudik yang masuk dari jalur darat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Minggu (25/4/2021).

Kabid Humas Polda Sumbar mengatakan 10 posko terdapat di Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatera Utara. Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Riau.

Pos Sekat Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Ranah Batahan berbatasan dengan Sumatera Utara. Kemudian Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Muko-muko.

Selanjutnya, Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci. Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.

Berikutnya Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi. Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Terkahir, Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

"Dalam pengamanan ini, setidaknya sekitar 1.300 personel dilibatkan dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021," kata Kabid Humas Polda Sumbar
Kabid Humas Polda Sumbar mengatakan pemudik yang nekat masuk Sumbar akan disuruh putar balik, kecuali memiliki surat yang diperbolehkan seperti surat tugas, surat keterangan lainnya. "Selain itu juga boleh mobil ambulans dan mobil yang membawa logistik," jelas Kabid Humas Polda Sumbar.

(bb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment