Larangan Mudik Lebaran, Polda Papua Barat Perketat Pengawasan Daerah Perbatasan

3 May 2024 - 13:13 WIB
www.tribratanews.com- Manokwari. Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memperketat pengawasan di batas wilayah kabupaten dan kota di provinsi itu terkait dengan larangan mudik Lebaran 2024 guna mencegah penularan COVID-19.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing di Manokwari, menegaskan jajaran polres diperintahkan segera memperketat pengamanan di perbatasan daerah guna mencegah warga yang nekat mudik.

Kapolda Pabar menjelaskan ha tersebut menyusul adanya Surat Edaran Satgas COVID-19 tentang larangan mudik sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID 19.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, Polda Papua Barat beserta polres jajaran akan mengerahkan personel guna melakukan langkah-langkah waspada.

"Kita ketatkan kembali pengamanan di kawasan perbatasan. Kita akan tempatkan personel di perbatasan antisipasi warga yang nekat pulang kampung mudik melalui jalur yang tidak dipetakan atau jalur tikus,” ungkap Kapolda Papua Barat, Minggu, 02/05/21.

Sebelumnya, Satgas COVID-19 Provinsi Papua Barat sudah merancang penutupan sementara akses transportasi laut, udara, dan darat ke daerah itu menjelang Idul Fitri 1422 Hijriah.

Ketua Harian Satgas COVID-19 Papua Barat Derek Ampnir mengatakan kebijakan menutup sementara akses masuk maupun keluar daerah itu sudah dirancang bersama Dinas Perhubungan setempat.

"Rencana penutupan akses itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19", kata dia.

Ketua Harian Satgas COVID-19 Papua Barat mengatakan sesuai dengan ketentuan tersebut, larangan mudik mulai berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.

 (bb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment