Larangan Mudik Lebaran, Polda Lampung Siapkan 9 Titik Penyekatan Cegah Pemudik

23 April 2024 - 09:41 WIB
www.tribratanews.com-  Lampung. Larangan mudik Lebaran Idulfitri 1442 H (2021), Polda Lampung siapkan 9 Penyekatan untuk mencegah pemudik. Aparat kepolisian telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas untuk membatasi masyarakat yang hendak masuk ke Provinsi Lampung dengan melakukan penyekatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan penyekatan yang semula hanya delapan titik kini menjadi sembilan titik untuk menerapkan larangan mudik.

Lokasi penyekatan itu, kata Pandra, tersebar di wilayah Polres Lampung Selatan empat titik, Polres Mesuji satu titik (perbatasan dengan Sumatera Selatan), Polres Lampung Barat dua titik (perbatasan dengan Bengkulu), Polres Way kanan dua titik (perbatasan dengan Sumatera selatan) dan Polresta Bandarlampung satu titik (Pelabuhan Panjang).

"Jadi ada sembilan titik pos penyekatan yang disiapkan. Dari sembilan titik penyekatan itu, ada lima titik jalur penyekatan yang krusial atau menjadi perhatian khusus," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kamis (22/4/2021).

Sementara untuk di wilayah Mesuji, Kabid Humas Polda Lampung dilakukan penyekatan satu titik di area kedatangan dari arah wilayah Sumatera Selatan jalur tol KM 239 exit tol Pematang Panggang dan jalur arteri menuju Palembang.

"Pergerakan arus lalu lintas Palembang-Lampung di jalur tol, yakni dengan penutupan jalur tol dari Palembang ke Lampung. Semua kendaraan dikeluarkan di exit tol Simpang Pematang," ujarnya.

(bb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment