Tribratanews.tribratanews.com - Jambi. Sebanyak 50 remaja yang terindikasi Geng sepeda motor diberikan pembinaan dengan dimasukkan ke SPN POLDA JAMBI, (12/12/22).
Kapolresta Jambi, Kombes. Pol. Eko Wahyudi, S.I.K., MM., didampingi oleh Wakil Wali Kota Jambi, Maulana melepas puluhan remaja tersebut.
50 anak yang terdiri dari remaja dan pelajar ini, akan dilakukan pembinaan sekira dua pekan di SPN Polda Jambi, dilansir tribunnews Senin (12/12/22).
Baca Juga : Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Liquid Narkoba Asal Eropa
Hal ini dilakukan, agar para pelajar dan remaja ini tidak kembali terlibat aksi atau kegiatan kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat.
Nantinya, para remaja ini akan dibina secara mental, agama dan kebiasaan sehari-hari.
(fa/hn/um)