Kemendagri Bersama Pusdik Intelkam Polri Gelar Diklat Dasar Intelijen untuk ASN

14 March 2022 - 18:18 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kemendagri bekerja sama dengan Pusdik Intelkam Polri mengelar pendidikan dan pelatihan bagi ASN. Tujuan dari diklat ini untuk meningkatkan para kemampuan ASN dalam menjalankan tugas.


Sekretaris Ditjen Politik dan PUM, Imran, berharap kepada para peserta kegiatan Peningkatan Kapasitas aparatur Pusat dan Daerah di Bidang Intelijen dan Kewaspadaan Dini Tahun Anggaran 2022 agar dapat dengan baik mengikuti kegiatan ini.

“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dalam meningkatkan kemampuan deteksi dini dan cegah dini untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai ASN,” ujar Imran dalam sambutannya di Hotel Sutanraja Soreang, Bandung, Minggu (13/3/2022).

Menurut Imran, kegiatan ini haruslah dipandang sebagai proses awal ASN dalam memberdayakan dan meningkatkan kemampuan serta potensi diri sendiri. Sehingga nantinya ASN siap melaksanakan tugas-tugas yang diberikan.

Ia menjelaskan ada beberapa variabel agar tuntutan dan harapan masyarakat itu terpenuhi. Diantaranya, tuntutan profesionalisme, tuntutan kinerja yang berkualitas, output kerja yang memuaskan, tuntutan menemukan solusi terbaik, strategis dan aktual sebagai respons atas kebijakan dan permasalahan yang muncul.

Kemudian, tuntutan untuk memperkokoh kerja yang solid dan sinergis di berbagai lapisan penugasan, tuntutan untuk lebih inovatif, kreatif dan responsif terhadap berbagai keadaan, serta tuntutan kondisi prima para ASN untuk mengabdi sesuai dengan kompetensinya.

“Terkait hal tersebut, tentunya Saudara/i harus memiliki kemampuan beradaptasi, menjunjung tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai dengan kemampuan masing-masing,” tutur Imran.

Imran berharap, Kegiatan Peningkatan Kapasitas aparatur Pusat dan Daerah di Bidang Intelijen dan Kewaspadaan Dini ini merupakan entry-point untuk membangun intelijen pemerintah daerah yang handal serta mampu mengakselerasi tugas sebagai penyelenggara pemerintahan.

Share this post

Sign in to leave a comment