Tribratanews.tribratanews.com - NTT. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda NTT menggelar kegiatan pembinaan personel Polri guna penanggulangan pencegahan radikalisme dan intoleransi di lingkungan Polda NTT tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel Sylvia, Kota Kupang, Kamis (14/9/23).
Kegiatan ini dibuka oleh Kapolda NTT Irjen. Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., dan dihadiri oleh Irwasda dan para pejabat utama Polda NTT serta diikuti oleh personel jajaran Polda NTT.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah narasumber, termasuk tokoh agama, perwakilan Kanwil Depag Provinsi NTT, dan Binda Provinsi NTT, yang kiranya mendukung pemahaman mengenai bahaya paham radikalisme dan intoleransi.
Dengan mengusung Tema "Pencegahan dan Penanggulangan Radikalisme serta Intoleransi kepada Personel Polda NTT dalam rangka mewujudkan POLRI yang Presisi." Kegiatan ini bertujuan memberikan pencerahan, pemahaman, dan pengetahuan kepada personel Polda NTT tentang bahaya paham radikalisme dan intoleransi. Selain itu, tujuan lainnya adalah menjaga persatuan dan kebhinekaan demi tegaknya dan lestarinya negara kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Mabes Polri Sosialiasikan Penyegaran Pemahaman HAM di Polda Jambi
Dalam sambutannya, Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri itu menekankan pentingnya upaya pencegahan intoleransi dan radikalisme dengan melakukan deteksi dini, baik di lingkungan sekitar tempat tinggal maupun di lingkungan masyarakat. Hal ini bertujuan agar intoleransi tidak berkembang menjadi ancaman dalam bentuk radikalisme bahkan terorisme.
Perwira Tinggi dengan pangkat Bintang Dua ini juga mencatat bahwa paham radikalisme tidak hanya disebabkan oleh kebodohan, kemiskinan, atau ketidakadilan, tetapi juga sudah merasuki lapisan intelektual masyarakat. Oleh karena itu, semua gerakan yang mengarah pada radikalisasi harus dicegah dan diantisipasi agar tidak berkembang dan meluas.
Dalam konteks tahun politik, Irjen. Pol. Johni Asadoma mengajak semua pihak untuk menjaga keutuhan bangsa, nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, dalam upaya membangun kemajuan bangsa.
Kapolda berharap bahwa melalui kegiatan ini, anggota Polri akan memperoleh manfaat positif sehingga memiliki kemampuan untuk mengatasi paham ideologi yang mengarah pada sikap intoleransi dan kekerasan. Anggota juga diharapkan memiliki kemampuan pendekatan sosial dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait paham radikalisme dan intoleransi. Dengan demikian, masyarakat akan semakin terlindungi dari pengaruh negatif paham-paham tersebut.
(pt/pr/nm)