www.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 mulai hari ini hingga 2 Oktober mendatang.Operasi Patuh Jaya menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas, di antaranya knalpot bising.
"Kepada seluruh jajaran untuk humanis melakukan penindakan knalpot bising. Polusi udara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," jelas Kapolda Metro Jaya.
Menurut Kapolda Metro Jaya, polusi udara yang ditimbulkan dari knalpot bising bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, namun juga berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya. Selain itu, Kapolda juga menekankan anggotanya untuk melakukan penindakan kepada kendaraan yang menggunakan lampu rotator.
"Polusi suara mengganggu konsentrasi sehingga dapat menyebabkan kecelakaan. Polusi suara menjadi awal terjadinya pidana karena ketersinggungan terjadi perkelahian bahkan penganiayaan. Pelanggaran penggunaan lampu rotator yang tidak sesuai peruntukan. Berikan edukasi pemahaman bahwa penggunaan lampu rotator ada ketentuan," jelas Kapolda.
Fokus pelanggaran lalu lintas lainnya dalam operasi ini adalah balap liar. Mantan Kapolda Jawa Timur ini menilai kegiatan itu bukan hanya berisiko kecelakaan lalu lintas, namun juga menghadirkan kerumunan masyarakat. Operasi Patuh Jaya 2024 ini bakal digelar 14 hari ke depan. Kegiatan itu dimulai dari 20 September hingga 2 Oktober 2021.
"Sasaran ketiga adalah balapan liar. Resiko kecelakaan lalu lintas dan resiko penularan. Karena kerumunan akibat balapan liar perlu kita urai bersama agar ibu kota ini semakin aman dan semakin nyaman khususnya di malam hari pada weekend,"ujarnya.
Ada 3.070 personel yang akan diturunkan dalam melakukan patroli penegakan kedisiplinan berlalu lintas dan protokol kesehatan masyarakat.
"Operasi Patuh Jaya 2024 di samping ingin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, tapi sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan COVID-19. Sehingga dapat mewujudkan keamanan, kesehatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta memutus mata rantai COVID-19," pungkas Kapolda Metro Jaya.