Kapolda Kalsel Lepas Petugas Pengamanan Protokol Penanganan Covid-19

30 May 2020 - 09:00 WIB
www.tribratanews.com – Banjarmasin. Dalam pandemi Covid-19 aparat negara tetap berhadapan langsung atau kontak dengan masyarakat untuk menertibkan masyarakat agar mengikuti kebijakan penanganan Covid-19 dari Pemerintah.  

Berkaitan dengan hal tersebut, Provinsi Kalsel yang merupakan salah satu daerah tertinggi kasus Covid-19, mengerahkan Petugas Gabungan yang terdiri dari personel Kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan Pengamanan Protokol Penanganan Covid – 19 di Pasar-Pasar Kota Banjarmasin. Pelepasan petugas Pengamanan Protokol Penanganan Covid – 19 dilaksanakan di Taman 0 Km Siring Kota Banjarmasin tepatnya di depan Gedung Kantor Gubernur Kalsel lama.  

Personel Gabungan dilepas langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor dihadiri Sekda Provinsi Kalsel H. Abdul Haris Makkie selaku Ketua Harian Gugus Tugas Perepatan Covid-19 Provinsi Kalsel, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, Danrem 101/Antasari Kolonel Inf Firmansyah, Danlanal Banjarmasin, Kasat Pol PP dan Damkar Kalsel, Walikota Banjarmasin, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Kapolresta Banjarmasin, dan Dandim 1007/Banjarmasin.  

Sejumlah Pasar yang menjadi sasaran Pengamanan Protokol Penanganan Covid – 19 yakni Pasar Pekauman, Pasar Pekauman Inpres (Kecamatan Banjarmasin Selatan), Pasar Pandu, Pasar Kuripan (Kecamatan Banjarmasin Timur), Pasar Sentra Antasari, Pasar Teluk Dalam, Pasar Lama (Kecamatan Banjarmasin Tengah), Pasar Telawang, Pasar Induk Banjar Raya (Kecamatan Banjarmasin Barat), dan Pasar Cemara (Kecamatan Banjarmasin Utara).  

Gurbernur mengingatkan agar dapat kembali melaksanakan kegiatan sehari-hari seperti biasa, maka seluruh elemen masyarakat harus terus bergerak dalam mencegah dan memutus rantai penularan Virus Corona di Kalimantan Selatan khususnya Kota Banjarmasin. Gugus Tugas Provinsi Kalsel hingga saat ini terus melakukan tracking pernyebaran virus di 13 Kabupaten/Kota serta melakukan monitoring dan evaluasi terkait penanganan konflik di tiap-tiap daerah. Langkah ini dilakukan mengingat penyebaran virus tersebut hingga saat ini masih terjadi di tengah masyarakat.  

Dari hasil monitoring tersebut masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan diantaranya warga yang keluar rumah tanpa memakai masker dan lain sebagainya. Untuk itu Gurbenur, Kapolisiamn, TNI dan apparat terkait mengimbau kepada personel Kepolisian, TNI, dan Satpol PP untuk melakukan pendekatan edukatif kepada masyarakat secara masif guna menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Covid-19 serta memberikan sosialisasi tentang Protokol Kesehatan.  

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa Polda Kalsel siap memberikan Pengamanan Protokol Penanganan Covid – 19 di Pasar-Pasar Kota Banjarmasin agar warga masyarakat dapat disiplin dan mentaati anjuran Pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam kegiatan tersebut Polda Kalsel menurunkan ratusan personel. Mereka diterjunkan ke tempat-tempat keramaian salah satunya Pasar.  

Selain melakukan pengamanan di lokasi, personel Polda Kalsel juga melakukan patroli. Masyarakat yang berkunjung ke tempat keramaian diharapkan mematuhi aturan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Seperti menggunakan masker dan social distancing.  

(fb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment