Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Malut Lakukan Razia Tempat Hiburan Malam

22 December 2020 - 21:14 WIB
www.tribratanews.com-Ternate. Menjelang Natal dan Tahun baru, Polda Maluku Utara menggelar razia narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya lainya termasuk peredaran minuman keras (miras) di tempat hiburan malam di Kota Ternate.
Direktur Reserse Narkoba, AKBP Tri Setyadi Artono mengatakan, razia dilakukan di tempat hiburan malam seperti Big brown Kelurahan Kayu merah, XKTV Kelurahan Maliaro, Royal Kelurahan Santiong dan Qbeat Kelurahan Gamalama dan juga di setiap tempat hiburan. “Personel Polda Malut melakukan pengecekan penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan saliva tes (air liur) dan tes urine,” katanya, Senin (21/12/2020).

Dari tes tersebut, 48 orang dinyatakan negatif. Namun demikian, personel mengamankan miras berupa bir bintang sebanyak enam botol dan Captain Morgan lima botol setengah. Barang bukti tersebut diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Malut.

Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rodjikan menyatakan, razia ini merupakan upaya dari polda dalam menghadapi Natal 2020 dan Tahun Baru 2024 yang aman dan kondusif. Sleain itu juga terbebas dari narkoba dan bahan berbahaya lainnya termaksud miras.

"Kepada masyarakat Malut, mari kita menjaga agar daerah ini tetap aman dan kondusif dengan memberantas narkoba dan miras yang dapat merusak generasi bangsa. Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru agar kita menyambut dengan banyak berdoa sehingga pandemi Covid-19 segera berakhir," ujarnya.

Polda Malut mengimbau masyarakat menjelang pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan (prokes). Hal ini guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.





(bb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment