Jelang Lebaran Idul Fitri 1442 H, Polda Sulsel Dirikan 42 Titik Penyekatan dan 48 Pos Pengamanan

6 May 2024 - 11:50 WIB
www.tribratanews.com- Makassar. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan akan membuat 42 penyekatan arus mudik jelang lebaran 1442 Hijriah. Puluhan penyekatan ini akan akan melibatkan TNI, Polri, dan pihak pemerintah.
 
Penyekatan ini dibuat sebagai tindaklanjut dari kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas mudik lebaran 2021. Hal itu sebagai bentuk upaya menekan penyebaran covid-19 atau virus korona.
 
"Ada 42 titik penyekatan, 48 pos pengamanan yang diisi pasukan gabungan dan 27 pos pemantauan," kata Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen. Pol. Drs. H. Merdisyam, M.Si., di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.
Penyekatan ini tersebar di hampir seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, selain empat kabupaten yang masuk dalam aglomerasi di mana pemerintah pusat memberikan kebijakan. Empat kabupaten itu yakni Gowa, Maros, Takalar, dan Kota Makassar.
 
"Empat kota tersebut diberikan kebijakan oleh pemerintah. Karena arus perpindahan tiap hari merupakan satu bagian sehingga tidak ada pembatasan," jelasnya.
 
Puluhan titik penyekatan di Provinsi Sulawesi Selatan tersebut akan melibatkan sekitar 4 ribu personel kepolisian dan personel tambahan dari TNI dan pemerintah daerah.
 
"Selain empat kota itu kita lakukan pembatasan. Pelaksanaannya di setiap titik penyekatan kita akan tempatkan personel gabungan," jelasnya.
 
Kapolda Sulawesi Selatan juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk sadar agar tidak melakukan mudik demi keamanan semua pihak. Ia juga mengatakan, operasi kali ini merupakan operasi pelayanan. Penegakan hukum dilakukan merupakan tahap akhir.
 
"Kita mengimbau agar kesadaran masyarkat. Kita perketat di tempat yang menjadi potensi terjadinya kerumunan, ataupun titik keramaian," ungkapnya.
 (bb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment