Dukung Pelaksanaan PSBB, Polda Riau Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak di 6 Kabupaten/Kota

18 May 2020 - 16:02 WIB
www.tribratanews.com - Pekanbaru. Kepolisian Daerah Riau bekerja sama dengan TNI maupun Pemerintah Daerah serta para relawan turun bersama-sama ke jalan dan area publik untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara serentak yg digelar di 6 kabupaten dan kota di Provinsi Riau yang sedang melaksanakan PSBB, Minggu (17/05/2020).

Tampak hadir dalam kegiatan penyemprotan secara massal tersebut Gubernur Selaku Ketua Gugus Tugas Provinsi Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si didampingi oleh Kapolda Riau Irjend Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si, Dan Lanud Roesmin Noerjadin Marsma TNI Rony Irianto Moningka , ST, MM, dan Danrem 031 / Wirabima Kolonel Inf. M. Syech Ismed bertempat di Bundaran Balai Bupati Kab. Kampar.

Adapun rute yang dilakaukan penyemprotan diantaranya di Kabupaten Kampar dilakukan melalui 3 rute yakni Rute A dari start Bundaran Balai Bupati menuju Jalan Lintas Pekanbaru, Rute B dari start menuju Jl Ahmad Yani- Jl Jend Sudirman- Jl. Rahman Saleh, dan Rute C mulai Balai Bupati- Pabrik Karet- Jl Jend Sudirman – Jl Ahmad Yani. Selanjutnya juga dilakukan penyemprotan secara door to door dengan sasaran 20 mesjid, 2 gereja, 1 terminal, dan kompleks perkampungan penduduk yang ada di Bangkinang.


Dalam sambutannya, Kapolda Riau mengatakan bahwa penyemprotan secara serentak ini dilaksanakan guna mendukung pelaksanaan PSBB di 6 Kab/Kota yakni Pekanbaru, Kampar, Siak, Pelalawan, Bengkalis, dan Dumai. Jumlah personel yang di kerahkan dalam kegiatan ini sebanyak 997 personel serta dilengkapi 181 peralatan yang terdiri dari 14 unit mobil AWC, 34 Doubel Cabin, 4 mobil Damkar, 12 mobil Patroli, 5 public address, kendaraan roda dua 10 unit dan 102 alat semprot.

"Harapannya PSBB di 5 Kota dan Kabupaten ini harus bisa terlaksana dengan baik sebagaimana di Kota Pekanbaru yang sudah mulai kegiatan berjalan baik. Pelaksanaan PSBB sejatinya bukan melarang masyarakat berkegiatan, namun hanya untuk membatasi kegiatan di luar dengan menerapkan physical distancing dan social distancing serta selalu memakai masker," tambah Kapolda Riau.

"PSBB yang dilaksanakan adalah bagian kebijakan pemerintah untuk memutus penularan Covid-19 diharapkan masyarakat taat dan patuh dengan kebijakan yang diterapkan. Oleh karena itu saya menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi apa yang di anjurkan pemerintah dan maklumat Kapolri untuk melakukan upaya konkrit guna memutus Penyebaran Covid-19 khususnya di Provinsi Riau," tutup Kapolda Riau.

(sm/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment