Dukung Larangan Mudik 2021, Polda Banten Siapkan 19 Titik Penyekatan

30 April 2024 - 08:51 WIB
www.tribratanews.com- Serang. Pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021. Hal tersebut, guna mencegah penularan virus Corona Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia hingga saat ini. Dalam tersebut Polda Banten siapkan 19 titik pos penyekatan

 Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigjen Ery Nursatari mengungkapkan kesiapan Polda Banten terkait Hari Raya tahun ini melalui Operasi Ketupat.

“Kami menyiapkan 19 Titik Penyekatan dan Pos Pelayanan di wilayah hukum Polda Banten di enam (6) titik di pintu tol Tangerang – Merak dan sejumlah jalan arteri Kabupaten/Kota,” katanya, Kamis (29/4/2021).
Wakapolda Banten menjelaskan, untuk Kota Cilegon di Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bojonegara, serta Gerem bawah. Untuk Kabupaten Serang di Cikande, Ciujung, dan Tanara. Untuk Kota Serang di Gerbang Perumahan Kota Serang Baru (KSB), Pintu Tol Serang Timur, serta Pintu Tol Serang Barat.

“Untuk Kabupaten Tangerang di depan Gerbang Citra Raya, Jl. Adhiyaksa, Jayanti. Untuk Kabupaten Lebak di perbatasan Jasinga, Cilograng, serta Curug Bitung. Sementara untuk Kabupaten Pandeglang di daerah Gayam,” katanya.

Masih menurut Wakapolda Banten, sejak H–6 hingga Lebaran Idulfitri 1442 H/2021 M fokus penyekatan terhadap aktivitas mudik dengan tetap mengedepankan sisi humanisme. Setelah lebaran fokus pada pengendalian dan pengaturan pada tempat-tempat wisata.

“Untuk mencegah masyarakat berbondong-bondong ke mall/pusat perbelanjaan di Jakarta dan Jawa Barat, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengusulkan ada pembicaraan antar Gubernur tiga wilayah sehingga ada keseragaman,” katanya.



(bb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment