Dukung Larangan Arus Mudik, Polda Kalteng Siapkan Pos Penyekatan

3 May 2024 - 13:12 WIB
www.tribratanews.com- Kapuas. Polda Kalimantan Tengah sudah membangun pos penyekatan untuk mendukung larangan arus mudik di Kapuas sebagai daerah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang selama ini banyak dilalui kendaraan darat dari Kalteng ke Kalsel atau sebaliknya.

Sejumlah pos penjagaan sudah terbangun di kabupaten perbatasan dengan Kalsel tersebut, tinggal pelaksanaanya yang akan dilakukan dalam waktu dekat sehingga semua kendaraan angkutan penumpang umum dilarang masuk Kalteng, kecuali dengan syarat tertentu.


Bersama Polsek Kapuas Timur, personil Brimob Polda Kalteng memperketat Keamanan penyekatan arus mudik di Kapuas tersebut dan akan dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2024 mendatang. Salah satu titik pos penyekatan berada di Terminal Banama Kabupaten Kapuas.

Gabungan tiga personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor, Polsek Kapuas Timur, Kodim 1011 Kuala Kapuas, Satpol PP dan Dinas Perhubungan me laksanakan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko, sejak jum’at (30/4/2021) siang kemarin.


Kasat Brimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, mengatakan, nantinya tidak ada warga di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan sekitarnya yang melakukan pergerakkan perpindahan dari suatu daerah ke daerah lainnya secara masif atau mudik jelang lebaran mendatang dan sebaliknya.

Selain itu, Kasat Brimob Polda Kalteng menegaskan, mudik lebaran sangat berpotensi untuk penularan atau penyebaran Covid-19 sehingga dilakukan penyekatan untuk mencegah penyebaran tersebut." Mudik lebaran berpotensi membuat klaster baru atau meningkatkan penyebaran virus corona alias Covid-19, sehingga dilarang mudik," ujarnya.


 (bb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment