Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Personel Kapal Patroli Pulau Padar 3018 Ditpolairud Polda NTT memberikan bantuan perlengkapan sekolah kepada dua orang anak dari Terdakwa DWS dalam perkara tindak pidana kecelakaan kapal di Labuan Bajo pada Senin (15/7/24)
Kedua anak tersebut bernama, Elfathan Ahmad Wajasedda dan Ozil Aprilio Wajasedda, akan masuk Sekolah Dasar Kelas satu (1) dan Kelas dua (2) di SDN 2 Gorontalo, Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Personel Dirpolairud Polda NTT memberikan perlengkapan sekolah berupa pakaian seragam merah putih, seragam pramuka, tas, dan alat tulis.
Ibu dari kedua anak tersebut, Mariana Rinilde, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kepolisian karena telah membantu meringankan beban keluarganya
Baca Juga: Presiden Jokowi Melantik 906 Perwira Polri-TNI
Dirpolairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian dan tali asih dari Polri, khususnya Ditpolairud Polda NTT, karena rasa kemanusiaan dan tanggung jawab untuk mengayomi masyarakat. Hal ini merupakan wujud nyata dari semboyan Polri, Tribrata dan Catur Prasetya.
“Bantuan ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan memberikan semangat kepada anak-anak untuk terus belajar dan meraih cita-cita mereka,” ungkap Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution.
Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution juga berharap bahwa kegiatan ini dapat menginspirasi pihak lain untuk ikut serta dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban bersama.
(pt/hn/nm)