Dir Reskrimum Polda Kalsel Jadi Narasumber Workshop Permasalahan Pendidikan di Kalsel

16 April 2020 - 11:09 WIB
Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Workshop di Fave Hotel Banjarbaru. Workshop tersebut membahas tentang Permasalahan Pendidikan di Kalsel. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Dewan Pendidikan Kalsel Dr. Ir. Gusti Irhamni, M.T. dengan menghadirkan narasumber Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, AKBP Dr. Sugeng Riyadi, SIK., MH., M.Si., Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum ULM Dr. Hj. Rahmida Erliyani, SH., MH., Prof. Dr. Mujiburahman, M.A., Drs. H. Iriansyah, M.Si., dan Dr. Jamaluddin, M.Si. Sementara itu para peserta berasal dari kalangan akademis serta praktisi di bidang pendidikan luar biasa dengan jumlah 98 orang peserta. Direktur Reskrimum Polda Kalsel AKBP Dr. Sugeng Riyadi, SIK., MH., M.Si., yang menjadi salah satu narasumber membawakan materi tentang Kasus-kasus Hukum Guru Dalam Menjalankan Profesi Yang Ditangani Oleh Pihak Kepolisian. Dalam paparannya,  AKBP Dr. Sugeng Riyadi, SIK., MH., M.Si., menerangkan mengenai Tugas pokok Kepolisian Republik Indonesia, Hukum Acara Pidana UU No.8 Tahun 1981, UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Kasus yang melibatkan guru/tenaga pendidik yang sedang ditangani oleh Polda Kalsel beserta Jajaran, Faktor yang mempengaruhi tindak pidana yang melibatkan guru/tenaga pendidik, dan Upaya mencegah terjadinya tindak pidana yang melibatkan guru/tenaga pendidik.

Share this post

Sign in to leave a comment