Antisipasi Perubahan Cuaca dan Cegah Penggunaan Bom Ikan, Kapolda Sultra Serap Aspirasi Masyarakat Pesisir Pantai

4 February 2023 - 12:00 WIB
Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Kendari. Dengarkan aspirasi masyarakat sekitar pantai/pesisir di Kelurahan Bungkutoko Barat, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Kapolda Sultra, Irjen. Pol. Drs. Teguh Pristiwanto bersama Wakapolda Sultra, Brigjen. Pol. Waris Agono menggelar Jumat Curhat (3/2/23).

Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, salah satu perwakilan masyarakat Bungkutoko bernama H. Anwar menyampaikan curhatannya mengenai perubahan cuaca, mengingat BMKG telah mengeluarkan prakiraan cuaca.

Baca juga : Wujud Kepedulian Polri, Kapolda Lampung Beri Santunan kepada Keluarga Korban Penembakan di Way Kanan

"Saya mau tanyakan ini Pak Kapolda bagaimana tindakan kepolisian untuk mencegah nelayan agar tidak melaut yang dapat membahayakan nelayan itu sendiri?," ungkap H. Anwar, dilansir dari antaranews.com, Jumat (3/2/23).

Masyarakat lainnya yakni H. Ambo Sakka Rahim mewakili nelayan Bungkutoko mengapresiasi pihak kepolisian dalam hal ini Polairud Polda Sultra yang senantiasa menjaga wilayah perairan. Ia menanyakan bagaimana upaya atau tindakan pihak Kepolisian untuk mencegah penangkapan ikan dengan pukat harimau dan Bom ikan yang dapat merusak ekosistem laut. 

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sultra menyampaikan, saat ini pihak Polairud selalu berkoordinasi dengan pihak BMKG terkait prakiraan cuaca, apabila dari pihak BMKG mengeluarkan prakiraan cuaca buruk, maka pihak Polairud dalam hal ini Binmas Polairud secara langsung melakukan sambang.

Kemudian membagikan selebaran yang berisi imbauan, guna memberikan sosialisasi terkait tindak lanjut prakiraan cuaca buruk tersebut, yakni larangan untuk melaut, tetapi terkadang segelintir nelayan memaksakan untuk melaut walaupun sudah diimbau.

"Apabila Patroli rutin Polairud menemukan nelayan yang memaksakan diri tersebut, maka nelayan tersebut diimbau dan diharuskan untuk kembali, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan," ungkap Kapolda Sultra. 

Kapolda Sultra juga menambahkan, bahwa Polairud Polda Sultra telah banyak mengungkap tindak pidana "Destructive Fishing" dengan barang bukti berupa bahan peledak yang dirakit dalam bentuk botolan dalam berbagai bentuk, serta dalam kemasan jerigen ukuran 5 liter.

Kapolda Sultra menyampaikan, pihaknya juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat nelayan terkait larangan penggunaan pukat harimau, bom ikan dan alat alat lainnya yang dapat merusak ekosistem laut.

Selain memberikan imbauan, Polairud juga rutin melakukan patroli di laut, apabila ditemukan maka langsung diamankan untuk ditindak lanjuti.

"Hal ini merupakan pencegahan yang telah kami lakukan, ke depannya masyarakat nelayan jangan resah, kami secara terus-menerus melakukan tindakan-tindakan pencegahan," ungkap Kapolda Sultra.

(fz/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment