Tribratanews.tribratanews.com – Ambon. Polwan dan Bhayangkari Polda Maluku mendeklarasikan ‘’Anti Kekerasan Terhadap Anak’’. Deklarasi ini disaksikan langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.
Deklarasi ini berlangsung di Mako Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (24/11/2022), sekaligus memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang jatuh pada tanggal, 25 November.
Baca Juga : Polisi Amankan 4 Pria yang Tega Lakukan Perbuatan Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur
Kapolda Maluku menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang digagas oleh Polwan Polda dan Bhayangkari Daerah Maluku. Menurut Kapolda, kegiatan bisa menjadi dorongan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap anak.
"Saya menyambut baik acara ini. Kita berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun, baik itu secara verbal atau lisan, apalagi kekerasan terhadap fisik," ungkap Kapolda Maluku.
Kapolda Maluku mengatakan, usia anak adalah usia untuk bermain dan berbahagia dalam kehidupan sehari-harinya. Makanya Kapolda tak ingin ada kekerasan yang dialami oleh anak-anak yang ada di Maluku.
Sebelum deklarasi yang menghadirkan anak-anak dari sejumlah sekolah Taman Kanak-kanak (TK), PAUD, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) ini digelar, terlebih dahulu dilaksanakan parade cilik yang diiringi marching band cilik di depan Mako Polda Maluku.
Upacara deklarasi kemudian dipimpin langsung Kapolda Maluku. Sementara bertindak sebagai komandan upacara, seorang anak perempuan dari TK Bhayangkara. Puluhan anak-anak terlihat mendeklarasikan anti kekerasan yang dipandu Polwan Polda Maluku.
Selain deklarasi, Kapolda Maluku juga membuka ruangan kerjanya untuk dikunjungi para anak-anak TK. Kapolda Maluku memperkenalkan tempat tugasnya secara langsung kepada para anak TK itu. Kapolda juga mempersilakan anak-anak TK untuk mengabadikan gambar termasuk berfoto sambil duduk di meja kerjanya.
(fz/hn/um)