Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polisi meringkus seorang pria berinisial A, yang bekerja sebagai penjual jasuke di Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap karena diduga melakukan pelecehan terhadap bocah.
"Pelaku sudah ditangkap, profesi penjual jasuke," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., Selasa (16/5/23).
Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa A diduga melakukan pelecehan pada Sabtu (6/5/23) lalu. Keluarga korban membuat laporan pada Jumat (12/5). Polisi kemudian menangkap pelaku saat sedang berjualan di Palmerah. A ditangkap pada malam hari setelah keluarga korban membuat laporan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Perkosa Anak Tetangga Usai Tahu Kelemahan Korban
"Pelaku ditangkap Jumat malam, tanggal 12 diamankan. Ditangkap saat berjualan," jelasnya.
Dia mengatakan A masih diperiksa penyidik.
"Pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik. Mohon waktu, nanti kami jelaskan secara rinci terkait perkembangan kasus tersebut," tutupnya.
(my/pr/um)