Tribratanews.tribratanews.com - Palembang. Polda Sumsel menerima laporan seorang polwan inisialn SD yang viral setelah membongkar perselingkuhan suaminya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Suami dari polwan itu berstatus aparatur sipil negara (ASN). Polisi saat ini tengah mengumpulkan barang bukti dan saksi untuk melanjutkan penyelidikan.
"Penyidik melakukan penyidikan perkara yang bersangkutan. Sejauh ini masih dalam proses dan pendalaman fakta," jelas Wdir Reskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, Selasa (10/5).
Ia menerangkan pengumpulan barang bukti dari beberapa metode yakni memeriksa saksi dan penyelidikan langsung. Penyidik mencari fakta dan sejauh mana kebenaran yang telah disampaikan SD saat membuat laporan kepolisian
"Terlapor merupakan pejabat instansi pemerintahan, jadi kita tetap menggunakan mekanisme yang ada untuk pemeriksaan. Upaya pemanggilan pun sudah dirancang. Mudah-mudahan minggu ini sudah diakomodir," kata dia.