Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(PPPA), memantau penanganan kasus penipuan love scamming yang menimpa seorang pelajar perempuan di Bandung, Jawa Barat.
"Ini masih terus dikoordinasikan penanganannya," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, S.H., MSi., dilansir dari laman Antaranews, Selasa (2724).
Sebagai informasi diketahui bahwa sebelumnya seorang siswi SMP (13) di Bandung, Jawa Barat, menjadi korban penipuan love scamming, yang pelakunya merupakan napi di Lapas Cipinang, Jakarta, berinisial MA (21).
Pelaku mendekati korban melalui media sosial dengan menggunakan foto orang lain dan memalsukan identitas.
Kasus terungkap pada 8 Juni 2024 saat orang tua korban menerima pesan dari kontak tak dikenal yang memperlihatkan foto anaknya tanpa busana.
(fa/hn/nm)