Tribratanews.tribratanews.com - Semarang. Pada awal tahun 2023 ini, kasus pencabulan anak di Jawa Tengah cukup tinggi, beberapa kasus pencabulan tersebut mencuat di beberapa wilayah seperti Brebes, Pemalang, Batang, Semarang, Blora, dan juga Banyumas.
Di Kabupaten Banyumas, bahkan para pelakunya adalah 8 orang, 4 diantaranya kakek-kakek. Sementara 1 pelaku lagi adalah seorang pemudN, dan 3 pelaku lainnya yang saat ini masih menjadi buron.
Baca juga : Kapolda Jateng: Kasus Perkosaan Anak di Brebes Ditangani Secara Profesional dan Proporsional
Mirisnya lagi, korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP di Kecamatan Patikraja kini telah hamil. Salah satu pelaku yakni J (50) mengaku khilaf dan meminta maaf kepada korban dan keluarga korban.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi menjelaskan, setelah orang tua korban yang curiga karena korban tidak kunjung datang bulan. Setelah dilakukan tes kandungan, diketahui korban positif hamil. Setelah didesak oleh orang tuanya, akhirnya korban menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli.
"Kasus ini bermula dari laporan ibu korban kepada kami, kalau anaknya disetubuhi oleh beberapa orang, dan kini hamil sekitar 12 Minggu. Setelah kami selidiki ternyata pelaku berjumlah delapan orang, empat orang sudah kita tangkap dan mereka adalah lansia, satu lainnya adalah pemuda dan tiga lainnya masih buron," jelas Kompol Agus Supriyadi dalam keterangannya pada Jumat (20/1/23).
Sementara itu Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H., meminta kepada semua pihak untuk terus melakukan upaya pencegahan.
"Terkait kasus-kasus pencabulan, ini tidak hanya ranahnya polisi, namun semua unsur harus terlibat. Orang tua, guru, tokoh-tokoh informal dan lainnya. Jadi Polri tidak berdiri sendiri terkait penegakan hukum. Kita ingin ada upaya preventif dan preemtif yang dilakukan semua stake holder," tegas Jenderal Bintang Dua tersebut, Jumat (20/1/23) Kemarin.
(sy/hn/um)