Hapus Kesenjangan Gender, KemenPPPA Dorong Percepatan Penyelenggaraan PUG di Daerah

19 July 2022 - 15:09 WIB

Tribratanews.tribratanews.com – Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus mendorong percepatan penyelenggaraan Pengarus Utamaan gender (PUG) pada pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam pengintegrasian perspektif gender ke dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta pengawasan atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan nasional dan daerah.

“Sub-urusan kualitas hidup perempuan tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan penyelenggaraan PUG demi mencapai kualitas hidup perempuan yang bermutu dan setara. Terlebih, pemerintah menunjukkan kepeduliannya akan kesetaraan gender di Indonesia dengan menelurkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional, juga menetapkan PUG sebagai salah satu strategi pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN),” ujar Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Lenny N. Rosalin pada Rapat Koordinasi Teknis PUG Daerah Maluku Utara, Kamis (14/7).

Lenny mengungkapkan, perempuan dan anak di Indonesia memiliki potensi luar biasa dalam memajukan bangsa di berbagai macam sektor. Hal tersebut dilihat dari 2/3 total penduduk Indonesia sebanyak 270,20 juta jiwa, dimana 65,2% nya adalah perempuan dan anak. Potensi luar bisa tersebut perlu diberdayakan secara optimal, apalagi melihat data dari Human Development Index (HDI), Gender Development Index (GDI), dan Gender Inequality Index (GII) Tahun 2020 yang menunjukkan Indonesia masih berada di peringkat yang kurang memuaskan.

“Dari tiga indeks tersebut dapat disimpulkan bahwa jika urusan perempuan tidak di intervensi maka pembangunan manusia di Indonesia semakin buruk, terutama pada Gender Inequality Index (GII) menunjukkan Indonesia ada di peringkat ke-121 dari 189 negara di dunia dan peringkat ke-10 dari 10 negara di ASEAN. Indeks ini diukur dengan angka kematian ibu, angka kelahiran remaja, partisipasi perempuan dalam parlemen, penduduk dengan pendidikan menengah, dan tingkat partisipasi angkatan kerja. Artinya, potret terburuk berada pada isu perempuan dan kesetaraan gender dimana perempuan jauh tertinggal dibandingkan laki-laki,” jelas Lenny.

Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum, Dermawan menambahkan, kesenjangan gender kerap ditemui di berbagai macam sektor pembangunan nasional, sehingga perempuan kerap menghadapi diskriminasi dan ketidak adilan. “Berdasarkan fakta di lapangan, kesenjangan gender masih banyak ditemui pada berbagai macam sektor pembangunan. Seperti pada sektor kesehatan, masih banyak ditemui tingginya angka stunting serta kematian ibu, dan pada sektor pendidikan, perempuan lebih tertinggal dalam keterampilan di bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM), juga pada sektor pembangunan lainnya,” ujar Dermawan.

Dermawan menuturkan, banyak faktor yang mempengaruhi kesenjangan gender terus terjadi, diantaranya dari sisi kultur patriaki yang mengakar di Indonesia, kurangnya pemahaman akan gender pada pengambil keputusan, juga minimnya partisipasi perempuan dalam akses serta mendapatkan manfaat dari pembangunan yang ada. Karenanya, dibutuhkan berbagai macam intervensi melalui program, kegiatan, dan kebijakan yang melihat kepada kebutuhan, pengalaman, permasalahan dan aspirasi setara antara perempuan dan laki-laki dalam penyelenggaraan PUG di pusat maupun daerah.

“Penyelenggaraan PUG harus terefleksikan dalam proses penyusunan kebijakan perencanaan dan penganggaran untuk menjamin agar perencanaan dan penganggaran yang dibuat oleh seluruh lembaga pemerintah pusat dan daerah, organisasi profesi, masyarakat dan lainnya sudah responsif gender melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG),” tutur Dermawan.

Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan untuk dapat mengukur keberhasilan penyelenggaraan PUG di suatu daerah adalah melalui Indeks Pembangunan Gender (IPG). Senada dengan Lenny, Woro mengemukakan, kesenjangan gender di Indonesia tidak memiliki penurunan yang berarti. Hal tersebut menunjukkan bahwa kesenjangan gender di Indonesia masih menjadi isu krusial yang perlu dipecahkan dengan segera.

“Kita perlu memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang setara dalam setiap sektor pembangunan agar semuanya terlibat dalam pembangunan nasional, mengakses, dan menerima manfaatnya. Karena itulah menjadi penting bagi setiap sektor pembangunan untuk melakukukan penyelenggaraan PUG agar setiap individu dapat berpartisipasi dalam pembangunan nasional dan no one left behind,” tandas Woro.

Sumber : kemenpppa.go.id

in PPPA
# PPA

Share this post

Sign in to leave a comment