Dijanjikan Kerja di Timteng, Seorang Pelajar SMP di Cireunghas, Sukabumi, Menjadi Korban TPPO

12 July 2022 - 23:32 WIB

www.tribratanews.com - Sukabumi. Dijanjikan mendapatkan pekerjaan di Timur Tengah, seorang pelajar SMP di Cireunghas, Sukabumi, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cireunghas, Reni Agustini mengatakan, korban inisial SR (15) menjadi korban human trafficking ke Arab Saudi karena terbujuk rayu sponsor. 

"Menurut informasi yang kami terima, memang SR yang merupakan anak di bawah umur itu menjadi korban human trafficking ke Arab Saudi dan kasusnya sekarang sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Sukabumi Kota," kata Reni, Senin (11/7/2022).

SR telah dijual ke Arab Saudi oleh penyalur tenaga kerja ilegal. Saat pemberangkatan, data kependudukan SR telah dimanipulasi oleh sponsor, sehingga lolos dari pemeriksaan petugas hingga bekerja di Arab Saudi. 

"Untuk modusnya itu, hasil pengakuan anak kepada saya, bahwa SR ini kenal seseorang, lalu diajak dan korban pun mau. Padahal itu, bukan pacarnya. Karena ia masih di bawah umur akhirnya pelaku itu memiliki niat untuk memberangkatkan kerja SR ke Arab Saudi," katanya.

Saat di Sukabumi, SR telah dijanjikan oleh pelaku untuk bekerja di Arab Saudi sebagai cleaning service. Namun dia hanya dipekerjakan sebagai pembantu atau asisten rumah tangga.

"Korban kerja di Arab Saudi hanya selama 1 bulan karena ia menggunakan visa kunjungan. Jadi korban itu berangkat ke Arab Saudi pada Maret 2022. Setelah itu, pada April atau Mei 2022 ia sudah ada di rumahnya lagi," tuturnya.

Saat ini pemerintah Kecamatan Cireunghas tengah melakukan pendampingan kepada pihak keluarga korban. Keluarga tidak terima anaknya dijadikan korban human trafficking. Mereka meminta agar terduga pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Pertama awalnya, kita mau melaksanakan perundingan secara kekeluargaan dengan semua pihak, khususnya lembaga terkait yang berkompeten dalam menangani kasus tersebut. Namun, tidak ada respon, akhirnya keluarga korban terus melanjut membuat laporan ke polisi," tuturnya.

Bukan hanya korban, kepala desa, Ketua RT dan Ketua RW pun sudah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Sukabumi Kota.


in PPPA
# PPA

Share this post

Sign in to leave a comment