Tribratanews.tribratanews.com - Medan. IR anak dari anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara ditangkap unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) satuan reserse kriminal Polrestabes Medan, Selasa (1/11/22). IR ditangkap karena diduga mencabuli anak di bawah umur berisinial M.
Baca juga : Polisi Amankan Pelaku Pencabulan di Bawah Umur Hinga Hamil
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes medan AKP Mardianta Br Ginting S.H., M.H., menjelaskan tersangka IR dan korban M berpacaran sejak Mei 2022. Namun, pada pertengahan Juni 2022, tersangka membawa korban ke rumahnya di Medan Johor dan melakukan hubungan seperti suami istri.
“Tersangka mengaku kepada penyidik polisi perbuatan itu dilakukan sebanyak 1 kali,” jelasnya seperti dilansir kliktodaynews.com.
(af/hn/um)