Tribratanews.tribratanews.com – Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan kasus kekerasan terhadap anak menjadi yang paling banyak dilaporkan sepanjang 2023.
"Yakni dengan 11.084 perkara. Jumlah ini meningkat 12,3 persen dari 2022," ujar Kapolri, Rabu (27/12/23).
Disusul dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dengan 2.636 perkara; kasus anak berhadapan dengan hukum denagn 3.318 perkara; kasus kekerasan rumah tangga dengan 5.555 perkara; dan kasus kekerasan seksual dengan 643 perkara.
Kapolri menegaskan, dalam mengusut tuntas lima kasus ini, pihaknya selalu memberikan pendampingan psikologis sebagai langkah awal.
"Polri tegas memberikan pendampingan psikologis terlebih dahulu, baik perempuan maupun anak, dan adanya mekanisme diversi untuk anak dalam penyelesaian perkara," jelas Kapolri.
(ndt/hn/nm)