Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Ramai sebuah pesan berantai mengatasnamakanKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang disertai dengan file berekstensi Android Package Kit (APK).
Dalam pesan berantai tersebut pihak yang mengaku sebagai kepolisian menginformasikan bahwa penerima pesan melakukan pelanggaran lalu lintas dan diminta untuk menginstal aplikasi terlampir untuk melihat surat tilangnya.
Baca juga : Informasi Palsu! Jika Tambah 1 Periode Lagi, Presiden Jokowi Bakal Lunasi Utang Negara
Divisi Humas Polri melalui akun instagram resminya @divisihumaspolri, telah mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap penipuan yang bermodus instalasi file dengan ekstensi APK.
Divisi Humas Polri turut mengantisipasi masyarakat agar tidak mudah tertipu/terjebak modus penipuan dengan file APK yang dikirimkan melalu pesan WhatsApp, e-mail, atau short message service (SMS)
(as/af/hn/um)