Tribratanews.tribratanews.com - Surakarta. Media sosial (medsos) dihebohkan dengan aksi heorik seorang anggota perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Polisi itu mengganti rugi kerusakan mobil yang ditabrak pengendara motor. Dilansir dari www.surakarta.suara.com Video yang diunggah akun Instagram @andreli_48, Minggu (23/10/2022), mobil yang dikendarai seorang ibu itu diserempet sepeda motor.
Baca juga : Polisi Bantu Perbaikan Jalan di Desa Tanjungsari
Namun, pengendara sepeda motor itu hanya bisa memberikan uang pengganti semampunya. Jumlah uang yang diberikan belum sesuai dengan permintaan sang pengemudi mobil. Terlihat dalam video itu, perwira polisi tersebut sempat memberikan selembar uang. Namun, uang ditolak pengemudi mobil dengan alasan pencitraan.
Polisi tetap memaksa dan akhirnya
memberikan uang Rp300 ribu dari sakunya sesuai dengan permintaan pengemudi mobil yang terserempet.
(af/hn/um)