Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut tokoh agama berperan penting dalam upaya sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada masyarakat.
"Salah satunya tokoh agama yang dapat berperan penting melihat perannya yang dekat dengan masyarakat," ujar Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA Eni Widiyanti saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/9/23).
Berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021,1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan selama hidupnya. Lebih spesifik kekerasan yang dilakukan pasangan sebanyak 11,3 persen.
Baca Juga: Kapolda Papua bersama Universitas Muhammadiyah Papua Tandatangani MoU Pendidikan
Adapun kekerasan yang paling banyak dilakukan oleh pasangan atau suami adalah pembatasan perilaku. Namun, menurut Eni, KDRT tidak hanya berdampak pada perempuan sebagai korban langsung, tetapi juga pada anak-anak.
Eni pun menekankan pentingnya upaya pencegahan dan penanganan KDRT dengan sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) kepada masyarakat yang melibatkan banyak pihak.
Terkait hal itu, Kementerian PPPA bersama Perkumpulan Jalastoria Indonesia (JalaStoria) menggelar 'Dialog Tokoh Agama Mengenai Penghapusan KDRT'.
Dialog tersebut dihadiri sejumlah tokoh agama seperti perwakilan tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, dan Penghayat Kepercayaan.
(ndt/hn/nm)