Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polri akan melakukan pengawasan di media sosial jelang Pemilu 2024. Langkah ini diambil setelah pengalaman di Pemilu 2019 lalu yang mana media sosial menjadi medium sangat aktif pada masa pemilu.
"Polri juga meminta seluruh pihak untuk membantu menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar tetap kondusif," ujar Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo di Medan pada Rabu (8/2/2023).
Baca juga : Pelajari Dinamika Pemilu di Brazil, Kapolri Sebut Edukasi Politik Penting Dilakukan
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) telah mengatur tatacara pelaksanaan kampanye, baik melalui media social, media online, maupun media mainstream lainnya.
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo berharap, dalam pelaksanaan kampanye berisikan visi misi pasangan calon dan diharapkan tidak ada saling menjatuhkan.
"Polri melalui Ops Mantab Brata terdapat Gakkumdu yang akan mengaudit dan menerima laporan terkait penyebaran hoaks, black campaign, politik identitas, dan sebagainya selama tahapan pemilu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo.
Selain itu, Polri, kata Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, bakal membangun hubungan dan menggandeng komunitas untuk memberikan literasi kepada masyarakat.
(ndt/af/hn/um)